Program Studi Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar diarahkan untuk menghasilkan sarjana Strata Satu (S1) Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang memiliki keahlian sebagai berikut:
- Pendidik, pada jenjang Sekolah Dasar yang mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi serta mengembangkan pembelajaran berdasarkan keilmuan, karakter, dan inovasi digital untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memiliki sikap sebagai pendidik yang bertanggung jawab berlandaskan agama dan budaya.
- Peneliti Pemula, yang mampu memecahkan permasalahan pendidikan serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar.
- Edupreneur, mampu merancang, mengelola, dan menjalankan usaha di bidang pendidikan berbasis digital.